Layanan Sambungan Baru

Layanan Pemasangan Sambungan Baru

Untuk Pemasangan Sambungan Baru , pelanggan dapat mengunjungi kantor PAM dan melakukan syarat-syarat sebagai berikut

1. Membawa Photo Copy KTP atau identitas diri lainnya yang masih berlaku sebanyak 1 lembar, Kartu Keluarga

2. Menyiapkan data untuk pengisian form Permohonan Sambungan Baru

SIDEBAR